PRODUK LAIN

DAPERMA (Dana Perlindungan Bersama)

merupakan usaha pengumpulan uang secara bersama-sama untuk melindungi CU, Anggota dan Keluarganya secara keseluruhan dari resiko keuangan usaha simpan pinjam sebagai core – business GKKI. Setiap anggota secara otomatis terdaftar sebagai anggota Asuransi Daperma serta tidak membayar premi Asuransi Daperma karena yang membayar adalah Lembaganya.

*  Produk – produk Layanan Daperma:

          - Santunan Duka Anggota (SDA);

          - Perlindungan Pinjaman Anggota (PPA);

*  Syarat dan ketentuan Daperma:

          - Menjadi anggota Credit Union (CU AHA) yang aktif

          - Simpanan wajib dan Pinjaman tidak tertunggak




DANSOS  (Santunan Dana Sosial)

Merupakan dana santunan yang diberikan CU AHA kepada anggota yang mengalami musibah (meninggal dunia, cacat tetap).

*  Iuran Dansos, sebesar Rp.50.000,- per thn
* Manfaat Dansos; setiap anggota yang mengalami musibah maka ahli waris akan menerima santunan Dana Sosial sebesar Rp. 5.000.000,-

*  Syarat memperoleh Dana Sosial (Dansos):

          - Anggota Credit Union (CU AHA) “Aktif”

          - Telah menyetor Iuran Dansos pada tahun berjalan

          - Menyerahkan Surat Keterangan Kematian

Catatan: Apabila anggota meninggal dan belum menyetor iuran dansos maka anggota atau ahli waris tidak dapat mengklaim atau tidak menerima santunan.


Janganlah “menunda waktu”

Istilah “ sebentar atau besok sajalah” yang selalu membuat diri anda tidak akan pernah mencapai impian andaLakukan sekarang...!

Untuk diingat !

“Bukan yang Besar memakan yang Kecil

Tetapi yang Cepat memakan yang Lambat”



Hidup adalah anugerah sekaligus pilihan,

Pilihan sebagai seorang pemenang atau yang kalah...

Pilihan untuk menjadi seorang yang kaya atau yang miskin...

Sekarang tergantung pada pilihan anda, andalah yang menentukan!

Ayo... Mari bergabung bersama kami CU AHA,

Kita menata keuangan kita, menuju keluarga sejahtera...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar